DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Ke Perusda Tuah Sepakat Dijadikan Perda

    DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Ke Perusda Tuah Sepakat Dijadikan Perda
    Foto : Dok. Jurnalis.id

    TANAH DATAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar mengelar rapat paripurna Pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat, Selasa (6/9) di ruang sidang setempat.

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Saidani, Sekwan Yuhardi dan dihadiri 23 anggota Dewan, Wakil Bupati Richi Aprian,   Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

    Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat tersebut  bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi.

    Juru bicara Pansus II DPRD Tanah Datar M. Haekal sampaikan hasil pembicaraan tingkat pertama yang diawali dengan rapat internal dan rapat kerja pansus II dengan Tim ranperda Pemda Tanah Datar dan telah melakukan konsultasi ke direktorat BLUD, BUMN dan BMD Kemendagri  RI di Jakarta menetapkan untuk modal dasar sebesar Rp25 Milyar.

    ‘Kesepakatan Pansus II DPRD Tanah Datar dengan Tim Ranperda Pemda Tanah Datar dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat kedua untuk dijadikan penyampaian pendapat akhir DPRD dengan modal dasar sebesar Rp25 Milyar, ” sampai Haekal.

    Sementara itu, Wakil Bupati Richi Aprian membacakan Pemandangan Akhir Bupati, menyampaikan terima kasih atas disepakati Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat dijadikan Peraturan Daerah.

    Wabup sampaikan, dengan telah ada persetujuan DPRD ini menjadi dasar bagi kita, dengan telah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah, maka pemenuhan modal dasar pemerintah kabupaten Tanah Datar terhadap Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat dapat dilaksanakan.

    Lebih lanjut Wabup katakan, pemenuhan modal dasar dimaksud dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dimana besaran penyertaan modal tersebut nantinya akan ditetapkan dalam peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    “Dengan adanya penyertaan modal ini, diharapkan dapat meningkatkan struktur modal dan memperkuat kapasitas usaha perusahaan umum daerah  tuah sepakat yang telah disetujui dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat, ” kata Wabup.

    Richi Aprian juga berharap secara bersama pemerintah dan DPRD serta semua pihak untuk mengawasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

    Penetapan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Wakil Bupati Richi Aprian.(JH)

    perda dprd tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bakar Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Yankes Pemda Jalin Kerjasama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Komitmen Sukseskan Program Akselerasi Menimipas, Jajaran GasPas Rutan Batusangkar Laksanakan Sidak Demi Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika dan Handphone
    Langkah Mengurangi Over kapasitas, Rutan Batusangkar Pasang Kayu Tingkat Tempat Tidur Warga Binaan Demi Wujudkan Program Akselerasi Menimipas
    Pilwana Serentak Kabupaten Tanah Datar di 21 Nagari Berjalan Lancar dan Sukses
    PN Batusangkar Tandatangani  PKS Layanan Disabilitas dengan RSUD Prof Dr. M. Ali Hanafiah dan SLB Negeri 1 Lima Kaum
    Miliki Potensi Perikanan yang Luar Biasa, Wakil Ketua Forikan Tanah Datar Terus Edukasi Masyarakat Manfaat Konsumsi Ikan
    Komitmen Sukseskan Program Akselerasi Menimipas, Jajaran GasPas Rutan Batusangkar Laksanakan Sidak Demi Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika dan Handphone
    Langkah Mengurangi Over kapasitas, Rutan Batusangkar Pasang Kayu Tingkat Tempat Tidur Warga Binaan Demi Wujudkan Program Akselerasi Menimipas
    Ny.Lise Eka Putra; Program Unggulan Bajak Gratis Di Lanjutkan
    Bertamu ke Batusangkar, PSAD 0309/Solok Gelar Laga Persahabatan Dengan PSAD 0307 Tanah Datar
    Fraksi di DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
    Hadiri Syukuran Air Bersih di Jorong Gantiang, Bupati Eka Putra Pesankan Jangan Sampai Menjadi Bibit Permasalahan Baru
    Sekda Iqbal Lantik Pejabat Pengawas dan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022
    Ratusan Calon Jemaah Haji Tanah Datar Ikuti Manasik
    Tolak Belajar Daring, Sejumlah Walimurid Sekolah Yang Disegel Datangi DPRD Tanah Datar
    Langkah Mengurangi Over kapasitas, Rutan Batusangkar Pasang Kayu Tingkat Tempat Tidur Warga Binaan Demi Wujudkan Program Akselerasi Menimipas

    Ikuti Kami